Ajukan Sertifikasi Halal Produk Mu
Daftarkan Produk Halal

Dasar hukum

Kewajiban bersertifikat halal berlaku untuk semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia, mulai 18 Oktober 2024. Kewajiban ini berlaku untuk semua pengusaha, baik besar, menengah, kecil, maupun mikro. Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dasar hukum

  • UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk halal
  • PP Nomr 42 Tahun 2024 Tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
  • Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
  • Keputusan Menteri Agama Nomor 944 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 Tentang Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal
  • Keputusan Menteri Agama Nomor 944 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 Tentang Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal

Dasar hukum

  • Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021 Tentang Layanan Sertifikasi Halal
  • Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 20 tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal
  • Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Label Halal pada Produk yang telah Memperoleh Sertiifkat Halal
  • Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Penetapan Label Halal
  • SNI 99001:2016, Sistem Manajemen halal

keuntungan bersama kami

Beberapa keuntungan bersama kami :

1 Pemeriksaan Halal Profesional & Terpercaya
Dikerjakan oleh auditor bersertifikat yang berpengalaman di berbagai sektor industri – mulai dari makanan, minuman, kosmetik, hingga obat tradisional.

2. Proses Pemeriksaan Cepat & Efisien
Dengan tim yang responsif dan sistem kerja yang sistematis, proses audit dapat diselesaikan dalam waktu optimal.

3. Pendampingan Dokumen yang Komprehensif
Kami membantu pelaku usaha memahami dan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebelum dan selama proses audit halal.

Keuntungan Lainnya

4. Terintegrasi dengan SIHALAL BPJPH
Memudahkan proses pemantauan, pengajuan, hingga pelaporan langsung melalui platform resmi pemerintah.

5. Solusi untuk UMKM dan Industri Besar
LPH Arham mendampingi usaha kecil, menengah, hingga skala pabrik dengan pendekatan pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan.

6. Tim Konsultan yang Edukatif & Ramah
Kami tidak hanya memeriksa, tapi juga mengedukasi pelaku usaha tentang pentingnya jaminan produk halal secara menyeluruh.

apa kata mereka

M. Iqbal Hanafi
M. Iqbal Hanafi
Es Kelapa Kopyor
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Ratih Purbasari
Ratih Purbasari
Sambal Cekalang Emak
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Khairulah Akbar
Khairulah Akbar
Beauty Skin Care
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

news & update

hubungi kami melalui admin wa