tentang kami

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Arham adalah lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Altamasuk Arham Indonesia. Lembaga Pemeriksa Halal Arham bekerja sama dengan LPPOM MUI dalam pengujian suatu produk. LPH Arham berkomitmen untuk memastikan produk pangan dan non-pangan memenuhi standar halal sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku dengan memberikan mutu pelayanan terbaik dan terpercaya serta hasil pemeriksaan dan pengujian yang akurat dan tepat waktu.

visi & misi

Memastikan Kepuasan Pelanggan melalui Penyediaan Jasa yang sesuai dengan Sasaran Mutu dan Standar yang Berlaku di Indonesia

Struktur Organisasi

sertifikat Kompetensi Auditor

hubungi kami melalui admin wa